Tulisan-tulisan yang ada di dalam blog ini dibuat dengan bersusah payah. Hargailah dengan TIDAK meng-COPY/PASTE.

Minggu, 24 Mei 2015

Plagiat / Penjiplak / Tukang Copas = Tak Berakal, Setuju?

Nb: Tulisan ini disematkan sehingga selalu berada di atas. Untuk membaca tulisan terbaru, baca postingan di bawahnya.

Plagiarisme adalah kejahatan tertinggi yang dilakukan manusia sebagai makhluk berakal. Kejahatan yang setara, malah mungkin melebihi perbuatan korupsi.
Otak plagiat
lautankata.com
Plagiarisme atau penjiplakan yang sering dilakukan tanpa sadar, antara tidak tahu dan tidak mau tahu:

1. Share / membagi tulisan orang lain seenaknya sendiri. Tanpa mencantumkan sumber, tanpa izin.

2. Copas (copy-paste) tulisan orang, baik sebagian maupun keseluruhan. Copas sebagian banyak ditemui di jejaring sosial, biasanya berupa mengutip karya orang lain saat update status tanpa mencantumkan sumber. Copas keseluruhan sering dilakukan di media blog, di forum, juga di jejaring sosial.
lautankata.com
3. Mengakui tulisan orang sebagai tulisannya sendiri (plagiat). Ini yang paling parah. Motifnya beragam: ingin mendapatkan pujian, mengerjakan tugas, sampai keuntungan komersial.

4. Dan banyak lainnya.
Tukang copas / plagiator mungkin isi kepalanya tidak lebih besar dari ini
lautankata.com
Sayangnya, seperti halnya korupsi, plagiarisme sering kali dianggap masalah sepele. Lihat saja dunia internet saat ini: satu tulisan bisa punya duplikat berpuluh-puluh kali. Plagiarisme pun tidak mudah diberantas, memang seperti korupsi!


Menurut KBBI:
- Plagiarisme = penjiplakan yg melanggar hak cipta
- Plagiat = pengambilan karangan (pendapat dsb) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat dsb) sendiri, msl menerbitkan karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri; jiplakan
- Plagiator = orang yg mengambil karangan (pendapat dsb) orang lain dan disiarkan sbg karangan (pendapat dsb) sendiri; penjiplak


Pembaruan:
— 02 September 2015
Tulisan saya lainnya yang menyinggung plagiarisme:
Saya Malas Posting Puisi
[Cermin] Kamu Blogger? Kok Copas?
[Puisi] Zaman Edan
Bapak dan Ibu Guru, Sudahkah Periksa Keaslian Tulisan Anak Didik Anda?

25 komentar:

  1. Menurutku, Share tulisan dengan tetap jelas siapa "pemilik" sesungguhnya, tidak berorientasi profit, bukan termasuk plagiat.

    Misal : Share link tulisan ini di medsos

    BalasHapus
    Balasan
    1. kalau seperti itu kasusnya sih, memang tak masalah. tapi yang terjadi di lapangan (dunia maya) tidak seindah itu.

      hmm, terima kasih masukannya. sebentar aku ubah sedikit artikelnya.

      Hapus
  2. Kemungkinan orang yang mengcopi tidak tahu aturan seperti itu atau justru dengan sengaja melakukannya. Apalagi jika dikomersilkan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Oh, jangan salah. kebanyakan plagiat adl orang yg 'terpelajar' dan tahu aturan. tapi mereka masa bodoh. makanya aku samakan dengan koruptor (tahu peraturan, tahu salah, tetapi tetap dilakukan)

      Hapus
  3. yang share itu mungkin bisa dimaklumi apalgi share di media sosial tapi kalau sampai mengakui karya orang dan bahkan denga pedenya mengedit dan mengganti semuanya ya itu keterlaluan

    BalasHapus
    Balasan
    1. kalau hanya share tanpa memberikan kredit kepada penulis dan atau situs sumber, itu sama saja menjiplak. demikian yang banyak terjadi di media sosial, antara tidak tahu dan tidak mau tahu.

      Hapus
    2. eh sama aja tah
      hemm.. kayaknya aku juga harus hati-hati sekarang

      Hapus
  4. plagiariasme udah sangat biasa kok masbro-untuk konteks dunia maya. tergantung juga apa yang diplagiat itu. semisal gue punya blog tentang tips membuat blog dengan platform blogspot. eh belum besok ada artikl lain yg isinya mirip banget dengan apa yang gue tulis. ya iyalah sama, kan step by stepnya emang cuma satu itu. mau kalimatnya dibolak-balik, tetap aja intinya begitu. apa gue harus marah2 sama yang punya blog itu karena tulisan gue dicontek? ah terlalu berlebihan. kalau takut copas, ada banyak proteksi dari copas tak bertanggungjawab. tapi kembali lagi ke semangat ingin berbagi informasi, biar malaikat yang mencatat amal baik baik kita, itu rasanya lebih adil. betewe, kamu pake microsoft asli apa bajakan nih? sering download mp3 bajakan atau beli CD yg original? bajakan termasuk plagiarisme dalam bentuk lain lho :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. punyaku ori.

      omong-omong, kamu tahu artinya plagiat, kan? kayaknya kamu salah nangkap.

      misalnya gini: ada anak sekolah mendapat tugas membuat karangan fiksi (cerpen, puisi dsb), tapi dia tidak menulis sendiri malah mencomot/copas dari internet. apa seperti itu hal baik dan benar?

      contoh lain: ada writing challenge, terus ada peserta yang menggunakan tulisan orang lain yang diikutkan atas nama dirinya sendiri. apa seperti itu hal yang baik dan benar?

      dua contoh di atas itu yang pernah saya alami, tulisan saya dicopas dan diakui oleh si penjiplak sebagai miliknya dan untuk tujuannya sendiri.

      apa dua hal buruk itu bisa dianggap biasa? apa korupsi dibiarkan saja dan dianggap wajar karena banyak yang melakukan?

      sementara contoh yang kamu berikan, itu bukan kasus penjiplakan. aku rasa kamu salah tanggap. dan karena itulah aku cantumkan pengertian plagiat/plagiarisme menurut kbbi, karena banyak yang belum tahu dan tidak mau tahu.

      aku tidak tinggal diam saja dan hanya menulis dan menulis di blog. aku sudah menggunakan script anti-copas(tidak bisa blok tulisan, tidak bisa klik kanan). aku sudah memberi text peringatan. tapi tetap saja itu tidak membuat tukang copas plagiat tak berakal mengurungkan niatnya. dan karena itulah aku tidak terima.

      Hapus
  5. Semoga saja makin banyak pihak sadar dengan membaca artikel ini

    BalasHapus
  6. Orang susah payah nulis trus dicopy, duh pasti sedih banget ya. Semoga semakin berkurang para plagiat

    BalasHapus
  7. memang karena adanya sebuah karya, sebuah hak-cipta, lisensi pakai, lisensi komersil, memang tujuan aslinya adalah untuk melindungi pemilik sebuah karya.

    Tapi apa kita pernah membayangkan "Dunia tanpa Hak cipta - Joost Smiers & Marieke Van Schijndel ", dan mengapa komunitas opensource sekarang semakin kuat.

    BalasHapus
    Balasan
    1. itu konteksnya berbeda, bro. bahkan opensource sekalipun 'source'-nya pasti diketahui. update ini dari si A, update itu dari si B.

      ini mengenai penghargaan suatu ciptaan.

      bro marah tidak waktu kebudayaan kita diklaim negara tetangga? kasus itu sama saja dengan plagiat karya tulis. dan bukankah tulisan, utamanya sastra, juga merupakan produk kebudayaan?

      Hapus
  8. Aku juga takut diplagiat ni...abis blum nemu ilmu watetmark gambar

    BalasHapus
    Balasan
    1. yah, gambar juga termasuk konten yg rentan dicuri.

      Hapus
  9. Aku juga pernah copas waktu ngerjain tugas, tapi gak sepenuhnya juga sih. Kan juga di edit sesuai kebutuhan. Tetep cantumkan sumbernya juga di akhir makalah.. soalnya kalo mesti ke perpustakaan lama dan belum tentu dapet bahannya..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Selama itu sebatas untuk referensi dan mencantumkan sumber, oke.

      Namun, kalau yang dicopas itu karya sastra (fiksi, cerpen, puisi) itu yang tidak boleh, apalagi kalau sampai mengaku karyanya sendiri.

      Hapus
  10. Hmm jujur orang yang paling tidak saya sukai adalah orang yang suka meniru hasil susah payah orang lain, hmm itu kalau ketahuan pasti sakit.

    BalasHapus
  11. Bukannya pesimis atau apa, tapi aku rasa plagiarisme hingga kiamat pun tak akan bisa diberantas. Orang akan berkilah bahwa "Tak ada hal baru di dunia ini" sehingga originalitas bisa dibilang tak ada, karena hal baru itu adalah hal lama yang dikemas dengan kemasan baru. Dan kilah-kilah lainnya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. kemasan baru, paling tidak, berbeda dengan yang lama.

      aku paham. amati, tiru, kembangkan. dan hasil pengembangan yang seharusnya dipublikasikan. contohnya vampir. originalnya penghisap darah, abadi, terbakar jika kena matahari. diamati, ditiru, dikembangkan jadi: penghisap darah, abadi, berkemilau kena matahari--vampir bling-bling ala twilight.

      kalau cuma sampai proses meniru, itu salah. lebih salah lagi kalo mengklaim karya orang. penjiplakan. dan bukankah copas tanpa izin, tanpa mencantumkan sumber, sama saja penjiplakan?

      Hapus

Berkomentarlah yang santun dan sesuai dengan isi tulisan.